Desa Parit, 20/09/2023. Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau ditabrak kendaraan lain.
Pemerintah Desa Parit bekerjasama dengan pihak Perusahaan yang ada di Desa Parit melakukan kegiatan perawatan jalan poros yang dilakukan setiap per enam bulan sekali.
Adapun Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Poros Desa Parit dilaksanakan dengan cara penyekrapan jalan utama yang merupakan bantuan satu unit alat berat berjenis Grader dari perusahaan pengolahan kelapa sawit yang berada di Desa Parit, dikarenakan jalan poros Desa Parit merupakan jalan Kabupaten yang sejak tahun 2019 sampai saat ini masih berupa jalan tanah/Latrik.
Dengan rutinnya perawatan jalan poros Desa Parit ini diharapkan dapat mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu lintas sehingga keselamatan lalu lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat.