Senin/4/8/2025. Pemerintahan Desa Parit menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Parit.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan guna implementasi rencana kerja pemerintah Desa Parit. Musyawarah Desa dalam membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Parit dan seluruh jajaran perangkat Desa, juga dihadiri oleh pihak kecamatan Sungai Gelam yang diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Gelam, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun I dan II, Ketua RT 01 - 09 Desa Parit, Ketua Adat, Ketua PKK dan Tokoh masyarakat desa Parit serta pendamping lokal desa. Kegiatan Musyawarah Desa dalam membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 ini diselenggarakan oleh BPD yang difasilitasi oleh pemerintah Desa Parit. Musdes tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Parit Bapak Solihin dan dilanjutkan pemaparan program-program Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026 oleh Sekretaris desa Bapak Akhmad Edi Joko Puspito yang tentunya menjadi rancangan kedepannya untuk memajukan Desa Parit.
Musyawarah Desa dalam membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 adalah forum perencanaan pembangunan yang dilakukan di tingkat desa untuk merumuskan program dan kegiatan yang akan dijalankan tahun berikutnya dengan tujuan menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.